RUMAH PROGRAM HASIL INOVASI TEKNOLOGI NUKLIR 2025

KEGIATAN RISET BIDANG TENAGA NUKLIR

Pendaftaran : 28 November - 05 December 2024

Proposal Masuk : 128

Rumah Program Hasil Inovasi Teknologi Nuklir difokuskan pada kegiatan riset dasar dan terapan untuk mengembangkan kompetensi dan menguasai teknologi kunci di bidang ketenaganukliran; dan invensi dan inovasi teknologi nuklir yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat serta berkontribusi dalam menyelesaikan isu strategis nasional khususnya yang terkait dengan kemandirian dan daya saing di bidang energi, medis dan industri.

Adapun tematik kegiatan riset di bidang tenaga nuklir pada Rumah Program Hasil Inovasi Teknologi Nuklir dibagi menjadi 3, yaitu:

1.  Riset dan Inovasi Teknologi Nuklir untuk Medis dan Industri

Kegiatan riset terkait sistem dan komponen akselerator; rekayasa instrumentasi dan fasilitas nuklir; pemanfaatan sumber radiasi pengion dan berkas nuklir; dan radiosintesis; terutama untuk aplikasi di bidang medis dan industri, termasuk pengembangan sistem dan teknologi deteksi radiasi, serta proses dekontaminasi dan dekomisioning untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya radiasi

2. Riset dan Inovasi Teknologi Nuklir untuk Energi

Kegiatan riset terkait struktur, sistem, dan komponen reaktor nuklir, daur bahan nuklir dan limbah radioaktif, serta teknologi keselamatan reaktor nuklir, terutama untuk menunjang kemandirian nasional di bidang energi rendah karbon

3. Riset dan Inovasi Teknologi Nuklir untuk Radioisotop dan Radiofarmaka

Kegiatan riset terkait teknologi produksi radioisotop dan aplikasinya antara lain sebagai radiotracer di bidang industri, pertanian dan lingkungan; dan kegiatan riset terkait teknologi produksi radiofarmaka dan aplikasinya terutama untuk diagnosis/terapi penyakit kanker

Ketentuan Umum:

  1. Satu orang periset hanya dapat mengajukan maksimal satu proposal sebagai PJ Kegiatan
  2. Anggota periset dapat berasal dari dalam maupun dari luar BRIN
  3. Satu orang periset dapat terlibat maksimal dalam 3 kegiatan di RP HITN

Kualifikasi PJ Kegiatan:

  1. Berstatus sebagai SDM Iptek aktif BRIN (tidak sedang ditugaskan sebagai pegawai tugas belajar, post doctoral, atau mengambil cuti di luar tanggungan negara).
  2. Memiliki rekam jejak riset yang sesuai dengan tema riset yang diajukan dalam proposal (dibuktikan dengan melampirkan CV)

Ketentuan Belanja:

  1. Setiap kegiatan dapat mengajukan usulan anggaran sampai dengan Rp100 juta
  2. Belanja yang dapat diusulkan melalui Rumah Program meliputi belanja untuk keperluan bahan riset, konsumsi rapat, honor narasumber, honor pembantu lapangan, jasa analisis dan jasa lainnya
  3. Pengusulan belanja mengacu pada Standar Biaya yang berlaku
  4. Usulan belanja yang tidak diatur oleh Standar Biaya, wajib dilengkapi dengan penawaran harga

Ketentuan Khusus:

  1. ORTN: setiap Kelompok Riset dapat mengusulkan maksimal 3 proposal dengan tema riset yang berbeda
  2. Di luar ORTN: setiap proposal wajib melibatkan anggota periset yang berasal dari OR TN

Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) RP HITN

RUMAH PROGRAM HASIL INOVASI TEKNOLOGI NUKLIR 2025 - KEGIATAN RISET BIDANG TENAGA NUKLIR

Rencana Anggaran Biaya (RAB)

RUMAH PROGRAM HASIL INOVASI TEKNOLOGI NUKLIR 2025 - KEGIATAN RISET BIDANG TENAGA NUKLIR

CV PJ Kegiatan

RUMAH PROGRAM HASIL INOVASI TEKNOLOGI NUKLIR 2025 - KEGIATAN RISET BIDANG TENAGA NUKLIR

KEGIATAN RISET BIDANG TENAGA NUKLIR
Seleksi Administrasi
06 Dec 2024 00:00 17 Dec 2024 23:59
Seleksi Substansi
10 Dec 2024 23:59 29 Dec 2024 23:59

  • Ani Syamsi: WA 08561354613
  • Paido Siahaan: WA 081398765666
  • Maulida Mitayani: WA 085641545276