Penerapan ekonomi hijau merupakan salah satu cara agar pembangunan Indonesia dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan sisi lingkungan. Salah satu program yang mendukung sekaligus perlu menerapkan ekonomi hijau adalah program hilirisasi sumber daya alam tidak terbarukan. Program ini utamanya adalah pemanfaatan mineral untuk diambil unsur-unsur logam dan non logamnya. Unsur-unsur tersebut harus diolah dengan memperhatikanaspek pengurangan emisigas, menggunakan energi yang rendah serta pengelolaan lingkungan yang baik. Saat ini pemerintah telah mengklasifikasikan 22 jenis mineral sebagai mineral strategis dan 47 jenis mineral sebagai mineral kritis. Beberapa mineral kritis dan strategis yang penting diantaranya adalah Al, Fe, Au, Ti, Li, Sc, Sr, Co, Sn, Ni, Cu, Mn, Si, Mg, B dan logam tanah jarang. Mineral- mineral ini memiliki peran sentral dalam pembangunan infrastruktur hijau di Indonesia. Sebagai contoh baja dan aluminium merupakan bahan utama konstruksi yang memungkinkan pengembangan bangunan ramah lingkungan dan infrastruktur yang tahan lama. Logam lain seperti nikel, tembaga, mangan, seng dan silikon sangat diperlukan dalam pengembangan energi terbarukan dan teknologi modern, termasuk baterai kendaraan listrik dan panel surya. Indonesia memilikicadangan mineral yang jika dikeloladengan bijak dapat mengurangiketergantungan pada impor dan menjadikan negara sebagai pemain utama dalam industri logam.
Sektor utama untuk pemenuhan logam, non logam dan batubara adalah sektor pertambangan. Aktivitas pada sektor ini terdiri dari aktivitas pencarian mineral dan batubara, penambangan, pengolahan dan pemurnian serta pengelolaan akibat-akibat yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan. Pengelolaan industri pertambangan yang baik harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Untuk itu diperlukan perencanaan penambangan yang baik dengan melibatkan kegiatan eksplorasi dan monitoring pada aktivitas penambangan. Proses eksplorasi yang efektif memungkinkan identifikasipotensi sumber daya yang lebih akurat, sehingga rencana operasi penambangan dapat dikembangkan lebih efisien dan berkelanjutan.
Aktivitas pengolahan dan pemurnian mineral dan batubara biasanya membutuhkan energi yang besar serta bahan tambahan yang berupa reduktor. Kebutuhan energi dan reduktor dipasok dari material alam berbasis karbon utamanya batubara. Namun demikian, penggunaan batubara dapat meningkatkan pelepasan emisi yang berakibat pada peningkatan efek gas rumah kaca. Untuk itu diperlukan perbaikan proses pengolahan batubara sehingga pemenuhan energi dan reduktor dapat diiringi dengan pelepasan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang minimal. Selain itu batubara juga merupakan komoditas yang dapat digunakan untuk menghasilkan material karbon untuk bahan baku industri hilir seperti untuk alat penyimpan energi.
Aktivitas penambangan harus didukung dengan sistem monitoring untuk memastikan kegiatan operasional tambang berjalan sesuai dengan regulasi dan standar lingkunganyang berlaku. Monitoringyang efektif memungkinkan deteksi dini potensi masalah seperti pencemaran, kerusakan lingkungan, atau penurunan keselamatan kerja. Hal ini membantu mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya monitoring sistem yang baik, sektor pertambangan dapat beroperasi secara lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Selain produk utama, aktivitas penambangan yang diikuti dengan pengolahan dan pemurnian akan menghasilkan bahan yang tidak lagi digunakan yang dikenal sebagai Sisa Hasil Pengolahan (SHP). SHP ini harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan ancaman bagi lingkungan. Pemanfaatan SHP merupakan salah satu cara untuk meminimalkan ancaman lingkungan dan mengurangi lahan serta biaya yang dibutuhkan untuk pengelolaannya. SHP dapat dimanfaatkan baik sebagai bahan baku sebuah produk atau diolah untuk mendapatkan logam dan non logam sisa yang terkandung di dalamnya.
Salah satu aktivitas yang perlu dikembangkan adalah daur ulang logam dari barang-barang bekas. Proses daur ulang membutuhkan energi yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan memproduksi logam dari bahan mentah,sehingga dapat mengurangiemisi GRK dankonsumsi energi, mengurangi tekanan pada lingkungan akibat kegiatan tambang serta dapat mengatasi tantangan terkait kelangkaan beberapa jenis logam. Dengan mendorong urban mining dan daur ulang logam, Indonesia dapat menciptakan industri yang lebih efisien dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat kemandirian dalam pasokan bahan baku logam yang strategis.
Klaster ini melingkupi tema-tema sebagai berikut :
- Pengolahan dan Pemurnian Mineral Kritis
- Karbon dan Batubara
- Monitoring dan Eksplorasi Pertambangan
- Pengolahan Pertambangan yang Berkelanjutan
- Urban Mining dan Daur Ulang Produk Samping
KAK Rincian Output (RO) Hilirisasi Sumber Daya Alam Tidak Terbarukan dapat diakses pada link https://awan.brin.go.id/s/B7ZJ2gMSki3R9B9