Rumah Program Budaya Berkelanjutan (Rincian Output – Model Hasil Riset Dan Inovasi Budaya Unggul untuk Lingkungan Berkelanjutan)
Kegiatan riset dalam rumah program ini difokuskan pada pengungkapan dan pemetaan, pemajuan kebudayaan, serta pengembangan potensi economy heritage berbasis budaya unggul yang terkait dengan aspek ekologis, sebagaimana tercermin dalam bidang arkeologi, bahasa, sastra, manuskrip, tradisi lisan, dan khazanah keagamaan. Kegiatan riset diarahkan pada wilayah rawan bencana dan kawasan industri yang rentan terhadap risiko lingkungan dan ancaman terhadap keberlanjutan tinggalan warisan budaya, sebagai dasar perumusan strategi pelestarian, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, dan penguatan ekonomi berbasis warisan budaya yang kontekstual dan berkelanjutan.
Rincian Output
Pada tahun 2026, rumah program ini ditargetkan dapat menghasilkan keluaran (rincian output) berupa 15 model sebagai berikut.
- Model Pengelolaan Cagar Budaya di Wilayah Industri
- Model Mitigasi Pelestarian Cagar Budaya di Wilayah Bencana
- Model Konservasi Manuskrip dan Tradisi Lisan di Wilayah Bencana
- Model Pelestarian Lingkungan dari Sumber Manuskrip dan Tradisi Lisan
- Model Dokumentasi Bahasa dalam Ekologi Bahasa yang Terancam Punah
- Model Pelestarian Warisan Keagamaan berbasis Ekoteologi
- Model Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Budaya berbasis Pengetahuan Lokal pada Komunitas Adat
- Model Transformasi Praktik Kebahasaan di Wilayah Industri
- Model Revitalisasi Bahasa dan Sastra berbasis Ekologi
- Model Pendidikan Multilingual berbasis Bahasa Ibu
- Model Pemberdayaan Komunitas Heritage
- Model Pengembangan Industri Kriya berbasis Cagar Budaya
- Model Pengembangan Wastra Tradisional
- Model Alih Wahana Sastra untuk Ekonomi Kreatif
- Model Pengembangan Daya Guna Bahasa
Proposal yang diajukan diharapkan terkait dengan klaster-klaster riset diatas dan berkontribusi terhadap pembuatan rancangan model maupun kekayaan intelektual. Preferensi penilaian akan diberikan pada proposal yang sesuai dengan klaster, target model dan target kekayaan intelektual yang akan menjadi luaran dari kegiatan ini.
Metode Riset
Pelaksanaan kegiatan riset dalam rumah program ini dilakukan melalui metode pengumpulan data lapangan dan studi laboratorium. Pengumpulan data lapangan dilaksanakan pada wilayah terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan dan wilayah lain yang dibuktikan dengan argumentasi sebagai daerah yang pernah mengalami bencana dalam skala yang luas. Selain itu pengumpulan data lapangan dilaksanakan pada wilayah kawasan industri ekstraktif, termasuk pertambangan, perkebunan dan kehutanan, dengan preferensi wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Wilayah lainnya akan dipertimbangkan apabila memberikan argumentasi yang kuat terkait urgensi dilakukan riset di wilayah yang diajukan.
Berkaitan dengan wilayah terdampak bencana, diharapkan hasil riset dapat memberikan gambaran terkait status warisan budaya pada saat bencana terjadi, berbagai upaya yang dilakukan untuk penyelamatan warisan budaya serta mitigasi yang dapat dilakukan kedepannya. Sedangkan riset di wilayah industri ekstraktif untuk mendapatkan gambaran bagaimana pengaruh langsung kegiatan industri terkait warisan budaya, termasuk dampak penggunaan lahan yang sebelumnya menjadi situs warisan budaya, hilangnya objek diduga cagar budaya dan cagar budaya, warisan budaya tak benda, pengaruh migrasi penduduk terhadap penggunaan, pemertahanan bahasa, khazanah sastra dan warisan keagamaan. Riset diharapkan dapat memperlihatkan berbagai upaya yang dilakukan oleh komunitas untuk mempertahankan warisan budaya, termasuk bagaimana upaya-upaya komunitas ada mempertahankan pengetahuan lokalnya dalam konteks masyarakat yang semakin plural.
Kegiatan riset rumah program Budaya Berkelanjutan terdiri atas 3 skema yaitu:
- perjalanan dinas biasa dengan penugasan dinas luar kota maksimum 14 hari.
- detasering dengan penugasan dinas luar kota minimum 21 hari.
- studi laboratorium dengan fokus pada kegiatan analisis sampel di laboratorium.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan riset arkeologi dibatasi pada metode survei dan test pit (penggalian percobaan) sebagai bentuk pengumpulan data lapangan yang diperkenankan. Berkaitan dengan kebijakan homebase penugasan (HBP) eksternal, khususnya agar riset mempunyai dampak bagi daerah-daerah yang berdekatan dengan HBP, maka preferensi lokus kegiatan lapangan dilakukan dalam wilayah yang relatif berdekatan dengan HBP dari tim periset.
Untuk informasi selengkapnya, dapat dilihat Panduan Call for Joint Collaboration