ORABS - Model Hasil Riset dan Inovasi Rancangan Konsep dan Metode Bidang Arkeologi, Bahasa, dan Sastra

ORABS RP3.1 Batch 1

Pendaftaran : 19 January - 06 February 2026

Proposal Masuk : 0

Rumah Program Riset Dasar Bidang Arkeologi, Bahasa, dan Sastra (Rincian Output – Model Hasil Riset dan Inovasi Rancangan Konsep dan Metode Bidang Arkeologi, Bahasa, dan Sastra)

Riset dasar di bidang arkeologi, bahasa, dan sastra akan memberikan fokus pada pengembangan teori, konsep dan metode riset yang selama ini menjadi arus utama (mainstream) dari riset-riset arkeologi, bahasa, sastra dan khazanah keagamaan dan peradaban. Bagaimana sebuah teori yang selama ini berasal dari perkembangan pemikiran sosial-humaniora dari negara-negara luar Indonesia menjadi kerangka penelitian termasuk penggunaan konsep dan metode untuk melakukan risetnya, diwujudkan dalam konsep-konsep tertentu dalam berbagai ilmu humaniora. Kemudian metode yang digunakan dalam riset untuk mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan riset. Riset dasar terkait Arkeologi, Bahasa dan Sastra diperlukan untuk (1) pengembangan teori-teori yang dapat menjawab persoalan arkeologi, bahasa, dan sastra secara lebih kontekstual dan inovatif; (2) pengembangan konsep-konsep dalam arkeologi, bahasa, sastra dan khazanah keagamaan yang lebih membumi, kontekstual dan dinamis dari hasil-hasil riset di Indonesia dan (3) pengembangan metode riset dengan memanfaatkan infrastruktur riset yang tersedia. 

 

Rincian Output

Pada tahun 2026 kegiatan riset ditargetkan menghasilkan keluaran (rincian output) berupa Model Hasil Riset dan Inovasi Rancangan Konsep dan Metode Bidang Arkeologi, Bahasa, dan Sastrasebanyak 5 model yaitu sebagai berikut

  1. Model Pengembangan Konsep dan Metode terkait Multikulturalisme di Berbagai Situs Arkeologi
  2. Model  Pengembangan Konsep, dan Metode terkait Warisan Keagamaan di Indonesia
  3. Model Pengembangan Konsep dan Metode terkait Manuskrip dan Tradisi Lisan
  4. Model  Pengembangan Konsep dan Metode Dokumentasi Bahasa di Indonesia
  5. Model Pengembangan Konsep dan Metode Komunikasi Lintas Budaya di Indonesia

 

Metode Riset

Pelaksanaan kegiatan riset dalam Rumah Program Riset Dasar bidang Arkeologi, Bahasa, dan Sastra dilakukan melalui metode desk study, tanpa pengumpulan data lapangan. Kegiatan riset tetap mengakomodir pelaksanaan FGD dan/atau workshop sebagai forum diskusi ilmiah untuk penjajakan, pengembangan, serta pengujian awal konsep, kerangka pemikiran, dan pendekatan metodologis riset dengan melibatkan kolaborator riset yang relevan, seperti perguruan tinggi, lembaga atau instansi terkait, organisasi riset di lingkungan BRIN, lembaga riset independen, serta kolaborator lain yang memiliki kepakaran sesuai dengan tema riset dasar yang dikembangkan. Peserta program pendidikan pascasarjana untuk jenjang S-2 dan S-3, termasuk dalam skema Degree by Research (DbR) BRIN diharapkan dapat terlibat dalam skema ini untuk memperkuat penguasaan teori, konsep dan metode riset.

 

Untuk informasi selengkapnya, dapat dilihat Panduan Call for Joint Collaboration

KETENTUAN PROPOSAL DAN PERSYARATAN PENGUSUL PROPOSAL

Proposal kegiatan riset yang diusulkan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut.

  1. Fokus dan tema proposal kegiatan riset sejalan dan terkait dengan target rincian output rumah program OR Arkeologi, Bahasa, dan Sastra Tahun 2026 berupa model (penjelasan rinci terkait model tercantum dalam deskripsi).
  2. Proposal kegiatan riset mengikuti format proposal dan RAB yang telah disediakan oleh OR Arkeologi, Bahasa, dan Sastra tahun 2026.
  3. Proposal kegiatan riset memiliki output berupa 1) Publikasi ilmiah internasional dengan status submitted pada Desember 2026; dan 2) Kontribusi dalam penyusunan rancangan model.
  4. Kegiatan riset wajib berkolaborasi dengan mitra/kolaborator eksternal BRIN yang memiliki kepakaran yang mendukung kegiatan riset dengan melampirkan surat dukungan dari atasan langsung. Berkaitan dengan kebijakan terkait penempatan homebase penugasan (HBP), maka preferensi mitra/kolaborator eksternal BRIN berasal dari lokasi HBP dan/atau lokasi riset lapangan.
  5. Proposal kegiatan riset mengikuti ketentuan jumlah tim (termasuk ketua) yaitu 3–5 orang.
  6. Proposal kegiatan riset yang dinyatakan lulus seleksi wajib menyertakan desain riset dan klirens etik.
  7. Kegiatan riset dapat memperoleh sumber pendanaan dan/atau kemitraan pihak luar BRIN.

 

Pengusul kegiatan riset wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  1. Ketua tim riset merupakan periset Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN dengan minimal pendidikan S2 atau memiliki jabatan fungsional ahli madya.
  2. Ketua dan anggota tim riset internal berstatus sebagai periset aktif (tidak sedang berstatus sebagai pegawai tugas belajar, post-doctoral di luar negeri, atau cuti di luar tanggungan negara).
  3. Periset hanya boleh berada pada maksimum 2 kegiatan riset rumah program, yaitu satu posisi sebagai ketua dan satu posisi sebagai anggota atau keduanya sebagai anggota.
  4. Ketua tim riset dan anggota tim riset tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau masuk dalam catatan pengawasan terhadap pelanggaran pada tahun sebelumnya.

 

KETENTUAN PENDANAAN

Besarnya pengajuan anggaran kegiatan riset pada call for joint collaboration Rincian Output Model Hasil Riset dan Inovasi Rancangan Konsep dan Metode Bidang Arkeologi, Bahasa, dan Sastra maksimal sebesar Rp75.000.000,00

Proposal

ORABS - Model Hasil Riset dan Inovasi Rancangan Konsep dan Metode Bidang Arkeologi, Bahasa, dan Sastra - ORABS RP3.1 Batch 1

Rincian Anggaran Biaya (RAB)

ORABS - Model Hasil Riset dan Inovasi Rancangan Konsep dan Metode Bidang Arkeologi, Bahasa, dan Sastra - ORABS RP3.1 Batch 1

Surat Dukungan Instansi

ORABS - Model Hasil Riset dan Inovasi Rancangan Konsep dan Metode Bidang Arkeologi, Bahasa, dan Sastra - ORABS RP3.1 Batch 1

ORABS RP3.1 Batch 1
Seleksi Administrasi
07 Feb 2026 00:00 11 Feb 2026 23:59
Seleksi Substansi
12 Feb 2026 00:00 25 Feb 2026 23:59