RUMAH PROGRAM HASIL INOVASI TEKNOLOGI NUKLIR 2026

KEGIATAN RISET BIDANG TENAGA NUKLIR 2026

Pendaftaran : 10 December - 20 December 2025

Proposal Masuk : 147

1. Pendahuluan

Pada tahun 2026–2029, Rumah Program Hasil Riset dan Inovasi Tenaga Nuklir pada Organisasi Riset Tenaga Nuklir berfokus memperkuat kapasitas nasional dalam pemanfaatan teknologi nuklir berbasis riset dan inovasi yang berdampak nyata bagi sektor energi, kesehatan, dan industri. Pembangunan purwarupa menjadi strategi utama untuk memastikan hasil riset tidak berhenti pada ranah akademik, tetapi bergerak menuju implementasi, utilisasi, dan kesiapan komersialisasi. Dengan kerangka peta jalan riset yang telah ditetapkan, program ini mendorong kolaborasi lintas laboratorium, pusat riset, mitra industri, dan rumah sakit untuk menghasilkan solusi yang relevan dan terukur.

Call for proposal ini ditujukan untuk menjaring riset dan inovasi yang mendukung perwujudan purwarupa teknologi nuklir secara bertahap hingga 2029. Prioritas utamanya adalah mempercepat kesiapan teknologi yang dapat diuji, divalidasikan, dan diserap pengguna. Proposal yang diajukan diharapkan memiliki kejelasan luaran, roadmap teknis tahunan, dan rencana pemanfaatan pada level industri, layanan kesehatan, ataupun infrastruktur energi nasional.

2. Tema Riset

A. Riset dan Inovasi Teknologi Nuklir Untuk Energi

Riset diharapkan menghasilkan purwarupa teknologi nuklir untuk energi yang mendukung pengembangan sistem reaktor generasi lanjut. Fokus utamanya mencakup sistem keselamatan reaktor, sistem mekanik dan instrumentasi HTGR, bahan bakar serta material tahan temperatur tinggi, rekayasa proses kogenerasi, pengolahan bahan baku nuklir, dan pengelolaan limbah radioaktif. Target akhir adalah readiness teknologi menuju implementasi tapak PLTN dan integrasi sistem keselamatan yang dapat diuji.

Subtema untuk tema riset ini adalah sebagai berikut:

  1. Pengembangan reaktor daya generasi lanjut untuk penyediaan energi nasional
  2. Sistem keselamatan, struktur, dan instrumentasi reaktor
  3. Teknologi bahan bakar, material tahan temperatur tinggi dan uji pasca iradiasi/post irradiation examination
  4. Rekayasa proses kogenerasi dan aplikasi energi industri
  5. Inventarisasi mineral radioaktif, pengolahan bahan baku nuklir dan pengelolaan limbah radioaktif

B. Teknologi Nuklir Untuk Medis & Industri

Riset diarahkan pada pengembangan purwarupa teknologi yang memperluas pemanfaatan radiasi untuk layanan kesehatan dan proses industri serta menjawab tantangan nasional terkait keamanan pangan, pencemaran lingkungan, penyakit berbasis vektor, dan kebutuhan material cerdas untuk biomedis serta teknologi industri masa depan. Prioritas mencakup sistem akselerator, instrumentasi fasilitas radiasi, teknologi iradiasi untuk sterilisasi dan uji tak rusak, produksi material biomolekuler berbasis radiosintesis, beamline untuk analisis material, sistem deteksi dan keselamatan radiasi dan purwarupa teknologi yang siap diuji, divalidasi, dan diterapkan oleh pengguna mencakup teknologi iradiasi untuk peningkatan mutu pangan dan pengendalian patogen, tracer isotop untuk pemetaan kontaminasi dan proses lingkungan, material maju berbasis iradiasi untuk aplikasi biomedis dan industri, serta sistem radiasi untuk perlindungan kesehatan masyarakat. Hasil yang diharapkan adalah kesiapan inovasi yang dapat diterapkan pada fasilitas rumah sakit dan industri.

Subtema untuk untuk tema riset ini adalah sebagai berikut:

  1. Akselerator & sistem iradiasi untuk layanan medis dan proses industri
  2. Instrumentasi fasilitas radiasi & sistem deteksi keselamatan
  3. Beamline & analisis nuklir untuk karakterisasi material pada aplikasi di berbagai bidang
  4. Radiosintesis material untuk aplikasi biomaterial dan industri
  5. Teknologi iradiasi untuk pangan
  6. Tracer isotop untuk pemantauan lingkungan & remediasi
  7. Material maju berbasis iradiasi (polimer, komposit, biomaterial)
  8. Teknologi radiasi untuk kesehatan masyarakat (non-klinis)
  9. Dosimetri radiasi & keselamatan klinis berbasis presisi

C. Radioisotop & Radiofarmaka Untuk Terapi dan Diagnostik

Riset bertujuan menghasilkan purwarupa produk radioisotop dan radiofarmaka untuk diagnosis dan terapi penyakit, terutama kanker, serta tracer untuk industri dan lingkungan. Keluaran mencakup teknologi produksi radioisotop dan radiofarmaka berbasis reaktor atau akselerator, formulasi radiofarmaka siap uji pra-klinis hingga uji klinis, teknologi dosimetri, serta kandidat radioprotektan dan radiosensitizer. Orientasi akhirnya adalah kesiapan produksi, registrasi, dan utilisasi nasional, termasuk peluang ekspor.

Subtema untuk untuk tema riset ini adalah sebagai berikut:

  1. Produksi radioisotop & radiofarmaka berbasis reaktor/akselerator
  2. Radiofarmaka untuk terapi & diagnostik kanker (pra-klinis hingga klinis)
  3. Tracer industri, radioprotektan, dan radiosensitizer

3. Output Riset

  • Publikasi ilmiah internasional (jurnal, prosiding atau book chapter) di bidang ketenaganukliran terindeks Scopus / WoS
  • Kekayaan Intelektual di bidang ketenaganukliran yang terdaftar
  • Purwarupa (produk, perangkat lunak, model, metode, desain, dsb) hasil inovasi teknologi nuklir yang potensial untuk dimanfaatkan di bidang energi, medis dan industri

Syarat dan ketentuan PJ Kegiatan Riset

  1. Berstatus sebagai SDM Iptek aktif BRIN (tidak sedang ditugaskan sebagai pegawai tugas belajar, post doctoral, atau mengambil cuti di luar tanggungan negara).
  2. Memiliki rekam jejak riset yang sesuai dengan tema riset yang diajukan dalam proposal (dibuktikan dengan melampirkan CV yang sudah di tanda tangan)
  3. Satu orang periset hanya dapat mengajukan maksimal satu proposal sebagai PJ Kegiatan Riset, dan terlibat maksimal dalam 3 kegiatan di RP HITN.
  4. Anggota periset dapat berasal dari dalam maupun dari luar BRIN.

Ketentuan RAB

  1. Setiap proposal kegiatan riset dapat mengajukan usulan anggaran sampai dengan Rp300 juta
  2. Jenis belanja yang dapat diusulkan meliputi: bahan riset (kimia, mekanik, elektrik dst), konsumsi rapat/jamuan tamu, honor narasumber, honor pembantu lapangan, jasa analisis, jasa lainnya, dan perjalanan dinas. Tidak diperkenankan mengajukan belanja modal.
  3. Usulan anggaran berbentuk Rincian Anggaran Biaya (RAB), dengan template yang telah ditentukan dan akan menjadi dasar untuk pembelanjaan kegiatan.
  4. RAB wajib dilengkapi dengan spesifikasi barang yang memiliki karakteristik khusus serta referensi harga dari katalog/e-katalog, toko online/market place, atau harga beli tahun lalu berupa kuitansi atau penawaran dari penyedia yang disertakan dalam bentuk link/tautan.
  5. Pada dasarnya semua pembelanjaan dan pembayaran dilakukan oleh Tim Keuangan SBKU ORTN, kecuali terdapat hal yang membutuhkan keterlibatan PJ dalam proses belanja.

Ketentuan Khusus

  1. Di luar ORTN: setiap proposal wajib melibatkan anggota periset yang berasal dari OR TN
  2. Batasan pengajuan proposal setiap Kelompok Riset berasal dari ORTN:
  • anggota kelris < 5 orang : maksimal 1 proposal riset
  • anggota kelris 5 s.d. 10 orang : maksimal 2 proposal riset
  • anggota kelris 11 s.d. 20 orang: maksimal 4 proposal riset
  • anggota kelris > 20 orang: maksimal 6 proposal

CV Penanggung Jawab

RUMAH PROGRAM HASIL INOVASI TEKNOLOGI NUKLIR 2026 - KEGIATAN RISET BIDANG TENAGA NUKLIR 2026

Rencana Anggaran Biaya (RAB)

RUMAH PROGRAM HASIL INOVASI TEKNOLOGI NUKLIR 2026 - KEGIATAN RISET BIDANG TENAGA NUKLIR 2026

Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) RP HITN 2026

RUMAH PROGRAM HASIL INOVASI TEKNOLOGI NUKLIR 2026 - KEGIATAN RISET BIDANG TENAGA NUKLIR 2026

KEGIATAN RISET BIDANG TENAGA NUKLIR 2026
Seleksi Administrasi
21 Dec 2025 00:00 01 Jan 2026 23:59
Seleksi Substansi
02 Jan 2026 00:00 10 Jan 2026 23:59

Ani Syamsi           : WA 0856 1354 613

Paido Siahaan      : WA 0813 9876 566

Maulida Mitayani       : WA 0856 4154 5276