User Image

Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan

Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan (batch 2)

Pendaftaran : 30 November - 06 December 2025

Proposal Masuk : 0

Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan global terkait keberlanjutan dan efisiensi sumber daya. Dalam konteks ini, tujuan utamanya adalah menciptakan metode dan teknologi yang memungkinkan pemanfaatan material yang berasal dari sumber daya terbarukan secara lebih efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Di tengah meningkatnya kesadaran akan krisis iklim dan keterbatasan sumber daya alam, teknologi ini tidak hanya menawarkan solusi terhadap masalah keberlanjutan tetapi juga memberikan peluang signifikan dalam inovasi material canggih yang dapat digunakan di berbagai sektor industri.

Pengembangan material energi dari sumber terbarukan menjadi prioritas dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Teknologi yang mencakup pemanfaatan biomassa, tidak hanya mampu mengurangi jejak karbon tetapi juga memperpanjang umur sumber daya alam. Proses seperti “catalytic conversion” untuk energi terbarukan atau “biorefining” bahan mentah menjadi biofuel menjadi kunci dalam industri energi masa depan. Pemanfaatan material terbarukan ini juga mendukung pembangunan ekonomi sirkular, di mana limbah dari satu proses dapat dimanfaatkan sebagai input dalam proses lainnya, menciptakan sistem produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Selain itu, “fine chemicals” dan “katalis” yang berasal dari sumber daya terbarukan memiliki peran penting dalam proses kimia yang lebih bersih. Dalam industri kimia, inovasi dalam pembuatan “fine chemicals” yang lebih berkelanjutan memungkinkan pengurangan emisi dan penggunaan bahan kimia berbahaya. Katalis berbasis bio atau organik menawarkan alternatif ramah lingkungan untuk reaksi-reaksi kimia kritis yang dibutuhkan di berbagai sektor, termasuk farmasi dan bahan kimia khusus.

Sektor “oleokimia”, yang memanfaatkan minyak dan lemak nabati sebagai bahan dasar untuk produk-produk kimia, juga memainkan peran penting dalam teknologi material terbarukan. Produk-produk ini, yang mencakup sabun, pelumas, dan bioplastik, lebih aman bagi lingkungan dan dapat didaur ulang atau terurai secara alami. Inovasi dalam oleokimia, termasuk teknik produksi yang lebih efisien dan bersih, memberikan solusi nyata untuk mengurangi ketergantungan pada petrokimia, yang bersumber dari bahan bakar fosil.

“Green polimer” atau polimer ramah lingkungan, juga menjadi pusat perhatian dalam pengembangan material terbarukan. Polimer ini, yang dapat dihasilkan dari biomassa seperti pati, selulosa, atau protein, menawarkan potensi besar untuk menggantikan plastik berbasis fosil yang sulit terurai. Selain biodegradable, green polimer juga dapat diproses menggunakan teknologi ramah lingkungan, memberikan alternatif yang lebih berkelanjutan bagi industri manufaktur.

Katalis memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan proses konversi. Melalui kemampuannya menurunkan energi aktivasi, katalis memungkinkan berlangsungnya transformasi kimia—mulai dari pemrosesan biomassa, sintesis fine chemicals, hingga pembentukan green polymer—secara lebih cepat, selektif, dan hemat energi. Dalam konteks material terbarukan, pengembangan katalis heterogen berbasis logam non-mulia, mineral alam, maupun biokatalis berbasis enzim memberikan alternatif yang lebih ramah lingkungan dibandingkan katalis konvensional yang umumnya bergantung pada logam mulia atau kondisi operasi ekstrem. Selain itu, kemampuan katalis untuk diregenerasi dan digunakan kembali menambah aspek keberlanjutan proses secara signifikan. Dengan demikian, inovasi dalam desain dan aplikasi katalis menjadi elemen kunci dalam memperkuat efisiensi proses, menurunkan jejak lingkungan, serta mempercepat penerapan teknologi berbasis sumber daya terbarukan di berbagai sektor industri.

Secara keseluruhan, pengembangan teknologi proses material terbarukan tidak hanya bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga mempercepat inovasi di berbagai sektor industri berbasis material canggih. Penerapan teknologi ini akan mendorong terciptanya produk- produk yang lebih efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan, mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan di masa depan.

Klaster ini melingkupi tema sebagai berikut:

  1. Material Energi dan Biokarbon
  2. Fine Chemicals dan Katalis.
  3. Oleokimia dan Biokimia
  4. Green Polymer, Wood dan Biokomposit
  5. Material Turunan Lignoselulosa

Syarat Pengusul:

  1. Ketua Periset berstatus sebagai Sumber Daya Manusia Iptek aktif di Badan Riset dan Inovasi Nasional;
  2. Tidak sedang berstatus sebagai pegawai tugas belajar, pegawai pelatihan postdoctoral di luar negeri, atau pegawai cuti di luar tanggungan negara;
  3. Periset hanya bisa 1 (satu) kali menjadi Ketua Periset, namun bisa terlibat sebagai anggota periset di beberapa kegiatan riset di Rumah Program Nanoteknologi dan Material;
  4. Tim wajib melibatkan minimal 1 (satu) orang sivitas dari Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (ORNM);
  5. Periset pengusul dari luar ORNM tidak berfokus pada pengembangan material tetapi pada pengembangan perangkat, instrumen, rancang bangun, atau kegiatan pendukung aplikasi teknologi material yang berada di luar keahlian inti ORNM. Seluruh usulan harus tetap relevan dengan tujuan Rumah Program riset terkait;
  6. Periset yang terdaftar pada Rumah Program Tahun 2025 wajib melengkapi dan memperbarui laporan capaian kegiatan sampai dengan Triwulan III, serta menyelesaikan pengisian logbook riset dan logbook penggunaan bahan hingga bulan November 2025;
  7. Proposal yang melibatkan periset/mahasiswa dengan status sedang melaksanakan program Degree-By-Research (DBR) S2/S3/Program Postdoc di lingkungan ORNM pada tahun 2026 dilengkapi dengan perencanaan studi/riset sampai selesai (Melampirkan Proposal Riset/ LoA atau laporan evaluasi DBR terakhir);
  8. Output berupa KTI harus mencantumkan acknowledgement DIPA ORNM dengan kalimat sebagai berikut (atau sejenisnya): “This work was supported in part by the Research Organization for Nanotechnology and Materials – National Research and Innovation Agency (BRIN) research grant”.
  9. Bersedia mengikuti tahapan seleksi berupa reviu administrasi, reviu substansi dan anggaran;
  10. Seluruh anggota tim wajib melakukan persetujuan di halaman Profil Riwayat Proposal Program sebelum melakukan Submit proposal;
  11. Kesesuaian format proposal dan RAB menentukan kelulusan seleksi administrasi.

 

Ketentuan Anggaran:

Menguraikan secara detail dan rinci kebutuhan belanja bahan penelitian untuk 1 (satu) tahun (diurutkan sesuai prioritas kebutuhan), serta kebutuhan belanja lainnya yang mendukung kegiatan riset

Kebutuhan lainnya yang mendukung kegiatan riset:

  1. Biaya pengujian dan analisis (Pengujian yang tidak ada di ELSA, diarahkan untuk mengajak mitra sebagai kolaborator).
  2. Biaya perjalanan dinas dalam negeri (dilakukan hanya untuk perjalanan dinas dalam rangka rangkaian kegiatan riset yaitu pengambilan data primer, pembuatan sampel raw material, dan pengujian, bukan perjalanan untuk koordinasi,  rapat,  kunjungan,dan/  atau  survei),mengacu  pada  SBM Kementerian Keuangan dan Standar Biaya Pelaksanaan Anggaran BRIN. Perlu diperhatikan: Anggaran Perjalanan Dinas maksimal 10% dari total anggaran kegiatan.

 

Ketentuan Proposal:

  1. Dokumen proposal disusun sesuai format yang telah ditentukan;
  2. Proposal dilengkapi dengan pengesahan asli Digital Signature (DS) dari Ketua Pengusul dan Kepala Pusat Riset Ketua Pengusul.
  3. Melampirkan Curriculum Vitae Ketua Pengusul dan anggotanya.
  4. Dokumen proposal diupload dalam bentuk pdf dengan format penamaan sebagai berikut:
  • Proposal 2026_Judul Proposal_Nama Ketua Pengusul_Nama Pusat Riset Ketua Pengusul
  • Contoh:  Proposal 2026_Purwarupa Produk Pengolahan Batubara_Arie Nuriansyah_Biro Perencanaan dan Keuangan ORNM

 

Ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB):

  1. Dokumen RAB disusun sesuai format yang telah ditentukan;
  2. Dalam penyusunan RAB sudah termasuk pajak lembaga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contoh PPN dan biaya lainnya;
  3. Dokumen RAB diupload dalam bentuk excel dengan format penamaan sebagai berikut:
  • RAB 2026_Judul Proposal_Nama Ketua Pengusul_Nama Pusat Riset Ketua Pengusul
  • Contoh:  RAB  2026_Purwarupa Produk Pengolahan Batubara_Arie Nuriansyah_Biro Perencanaan dan Keuangan ORNM

Proposal

Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan - Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan (batch 2)

Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan - Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan (batch 2)

Laporan Capaian Kegiatan Tahun 2025 per Triwulan 3 (khusus pendanaan dari Rumah Program ORNM TA 2025)

Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan - Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan (batch 2)

Proposal Riset/Rencana Studi/LoA/Laporan evaluasi DBR terakhir

Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan - Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan (batch 2)

Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan (Batch 1)
Seleksi Administrasi
07 Oct 2024 00:00 24 Oct 2024 23:59
Seleksi Substansi
28 Oct 2024 00:00 23 Nov 2024 23:59

Pengembangan Teknologi Proses Material Terbarukan (batch 2)
Seleksi Administrasi
04 Dec 2025 00:00 09 Dec 2025 23:59
Seleksi Substansi
10 Dec 2025 00:00 19 Dec 2025 23:59

Narahubung : 

Arie Nuriansyah (0813-3180-0466), Widyahsri Ella Nurfitria (0857-4324-4466), Sudiyanto (0813-2728-0000)