Call for Joint Research Collaboration Rumah Program Organisasi Riset Pertanian dan Pangan TA 2026

CfJRC Rumah Program ORPP TA 2026

Pendaftaran : 08 December - 15 December 2025

Proposal Masuk : 1

Pembangunan pertanian memegang peranan krusial dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. Peningkatan produksi dan pengembangan produk pertanian darat (tanaman, ternak dan perikanan darat) dan laut (perikanan laut) tidak akan dapat dilakukan tanpa penerapan teknologi inovatif pertanian yang presisi untuk meningkatkan produktivitas pertanian secara efisien, berkelanjutan dan ramah lingkungan. Investasi jangka menengah dan panjang berupa hasil riset dan inovasi, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) merupakan penghela transformasi pertanian Indonesia guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan informasi mengenai Call for Joint Research Collaboration pada Rumah Program OR Pertanian dan Pangan T.A. 2026, dengan rincian output atau rumah program berikut:

a) Purwarupa Hasil Riset dan Inovasi Budidaya Tanaman (HaRi BuTan)

b) Purwarupa Hasil Riset dan Inovasi Budidaya Ternak (HaRi BuTer)

c) Purwarupa Hasil Riset dan Inovasi Kelautan untuk Ekonomi Biru (HaRi LaKoBir)

d) Purwarupa Hasil Riset dan Inovasi untuk Hilirisasi Sumber Daya Akuatik (HaRi Akuatik)

e) Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan Inovasi Kelautan untuk Ekonomi Biru (KI HaRi LaKoBir)

f) Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan In0vasi untuk Hilirisasi Sumber Daya Akuatik (KI HaRi Akuatik)

g) Purwarupa Flagship Riset dan Inovasi Pangan untuk Mendukung Makan Bergizi Gratis (FlaRi MBG)

Persyaratan Umum:

  1. Dalam menyiapkan dan menyusun proposal kegiatan riset ORPP, Penanggung Jawab kegiatan diwajibkan mengacu yang tertuang dalam buku panduan;
  2. Proposal kegiatan disusun sesuai dengan format yang telah ditetapkan sebagaimana pada lampiran 1 (Cover dan Format Proposal Rumah Program ORPP BRIN). Proposal yang tidak sesuai dengan format dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dan tidak akan diteruskan pada tahap seleksi substansi berikutnya. Tim Manajemen IPTEK ORPP BRIN akan memberitahukan secara tertulis apabila diperlukan beberapa dokumen tambahan yang harus dilengkapi oleh pengusul. Seluruh proposal yang lulus seleksi menjadi milik ORPP BRIN;
  3. Penanggung Jawab Kegiatan adalah peneliti/perekayasa BRIN aktif tidak sedang berstatus sebagai pegawai dalam tugas belajar, pegawai pelatihan postdoctoral atau pegawai cuti diluar tanggungan negara;
  4. Penanggung jawab memiliki jenjang fungsional serendah-rendahnya peneliti/perekayasa ahli muda atau gelar akademik minimal S2 serta mempunyai rekam jejak yang baik di bidang penelitian yang diusulkan;
  5. Satu orang SDM IPTEK maksimal dapat berada di 2 (dua) ajuan proposal Kegiatan Riset ORPP BRIN (1 posisi sebagai PJ dan 1 posisi sebagai anggota, atau sebagai anggota di 2 proposal);
  6. Personil Tim Riset berjumlah 5 sampai dengan12 orang per judul kegiatan dan harus melibatkan: a. minimal 2 periset dari ORPP BRIN; b. minimal 2 periset lintas PR/OR (PR berbeda di dalam OR yang sama atau OR yang berbeda), dan c. minimal 1 periset dari mitra eksternal BRIN (Kementerian, Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, Industri, dsb);
  7. Proposal diusulkan oleh Penanggung Jawab Kegiatan sebagai proposal unit kerja dan Kepala Pusat Riset yang mengesahkan proposal bertanggung jawab atas isi proposal yang diusulkan, sesuai dengan format (template) dan wajib ditandatangani secara elektronik (BsRE);
  8. Bersedia mengikuti tahapan seleksi berupa reviu administrasi, reviu subbstansi dan anggaran (paparan);
  9. Seluruh anggota tim wajib melakukan persetujuan di halaman profil Riwayat Proposal Program sebelum melakukan Submid Proposal;
  10. Seluruh nama anggota tim wajib masuk kedalam sistem web CFP Risnov, Jika ada nama anggota yang tertera di dokumen proposal, namun tidak masuk ke dalam sistem web CFP, maka nama anggota tersebut tidak dapat masuk ke dalam SK Tim Pelaksana Kegiatan Riset Rumah Program Tahun Anggaran 2026;
  11. CFP ORPP 2026 terbatas proses waktu, maka mohon diperhatikan tidak ada perpanjangan waktu submit proposal;
  12. Proposal ditulis dengan font Times New Roman 12, spasi 1,5 dan telah disetujui/disahkan oleh Kepala Pusat Riset untuk dikirim ke tautan https://cfpor.brin.go.id, pada menu “Submit Proposal Kegiatan Riset Rumah Program: HaRi BuTan; HaRi BuTer; HaRi LaKoBir; HaRi Akuatik; KI HaRi LakoBir; KI HaRi Akuatik dan FlaRi MBG” paling lambat 15 Desember 2025 pukul 15.00 WIB dengan format PDF berukuran maksimal 10 Mb, untuk ditindaklanjuti pada proses administrasi. Proposal yang tidak lolos proses administrasi akan ditolak dan tidak diteruskan ke dalam proses berikutnya;
  13. Penamaan file PDF Proposal dan file EXCEL Rencana Anggaran Biaya (RAB), mencantumkan status kegiatan (Baru) yang diunggah masing-masing dengan format penamaan: Status Kegiatan_Organisasi Riset_Pusat Riset_Nama Pengusul (contoh: Baru_PR Hortikultura ORPP_Susimilikiti);
  14. Proposal yang lulus seleksi, namun Penangung Jawab kegiatan karena satu dan lain hal tidak dapat melanjutkan kegiatan, koordinator Tema Riset berwenang menetapkan penggantinya atas usulan dari Kepala Pusat Riset yang bersangkutan, dengan memperhatikan latar belakang kompetensi yang bersangkutan;
  15. Bagi proposal yang dinyatakan lulus seleksi dan layak didanai OR Pertanian dan Pangan akan diumumkan melalui Surat TNDE, website ORPP BRIN (https://www.brin.go.id/orpp). Penanggung Jawab Kegiatan yang lolos seleksi diwajibkan membuat KAK, RAB, Surat Pernyataan Kesanggupan Bermaterai, Dokumen Rencana Pelaksanaan Kegiatan (DRPK) serta Rencana Penarikan Dana (RPD) Kegiatan Riset.

Link untuk mengunduh template Proposal KAK & RAB: https://drive.google.com/drive/folders/1-psihKIZqPhXbpzMON1YmXWlIdyMQIBw?usp=sharing

Proposal (KAK)

Call for Joint Research Collaboration Rumah Program Organisasi Riset Pertanian dan Pangan TA 2026 - CfJRC Rumah Program ORPP TA 2026

Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Call for Joint Research Collaboration Rumah Program Organisasi Riset Pertanian dan Pangan TA 2026 - CfJRC Rumah Program ORPP TA 2026

CfJRC Rumah Program ORPP TA 2026
Seleksi Administrasi
Seleksi Substansi

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi tim Program dan Anggaran ORPP, Sdri. Henrita Eva Wahyuni Simorangkir (HP: 081219776363) dan Sdr. Riyadi Wahyu Nugroho (HP. 085719540926)